Perusahaan menyadari bahwa keberlangsungan usahanya tidak hanya berdasarkan aspek ekonomi (keuntungan), namun erat kaitannya dengan kinerja karyawan, pemenuhan kebutuhan debitur dan masyarakat umum. Oleh karena itu, Perusahaan berkomitmen untuk menjalankan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang bertujuan untuk memberikan manfaat yang berkesinambungan bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dengan di dasari oleh beberapa landasan pelaksanaan progam serta tanggung jawab sosial perusahaan.
Landasan Pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Pelaksanaan program tanggung jawab sosial Perusahaan dilandaskan para peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain:
- Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
- Undang-Undang RI No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Undang-Undang No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
- Undang-Undang RI No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- Peraturan Pemerintah No. 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas.
- POJK No.1/POJK.07/2013 Tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.
Terlepas dari seluruh peraturan perundang-undangan tersebut, Perusahaan memiliki komitmen yang tinggi terhadap pelaksanaan program tanggung jawab pada Perusahaan, Reliance Finance Indonesia telah menerapkan beberapa kegiatan tanggung jawab sosial terhadap masyarakat maupun karyawan dalam bentuk :
- Progam berbagi santunan kepada anak Yatim dan Dhuafa pada tanggal 22 Desember 2019 yang bertempat pada salah satu Yayasan Dhiyahul Fikri di Bogor.
- Program kerjasama Reliance Finance dengan Gayatri Microfinance Yogyakarta di Tahun 2019 yang melibatkan beberapa peran masyarakat di dalamnya.
- Wadah pemberdaayan ekonomi sosial yang di kelola Gayatrimicrofinance dengan melibatkan ibu-ibu PKK.
- Pada Tahun 2021 Pasca Pandemic berlangsung Reliance Group mengadakan progam Vaksinasi serta PCR dan Swab-Antigen rutin selama dua minggu sekali.
- Program Vaksinasi kedua yang diselenggarakan Reliance Group kepada masyarakat untuk memerangi Covid-19,
- Proses antri untuk melakukan swab-antigen dan PCR yang rutin dilaksanaan Reliance Finance terhadap pegawai selama 2 minggu sekali.