Tugas dan Tanggung Jawab
- Melakukan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan penerapan manajemen risiko yang meliputi identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko;
- Menilai efektivitas manajemen risiko termasuk menilai toleransi risiko yang dapat diambil oleh Perusahaan;
- Melakukan pengawasan aktif terhadap Direksi dan Dewan Komisaris;
- Mencakup kebijakan, prosedur dan penetapan limit risiko;
- Mencakup sistem informasi manajemen risiko; dan
- Mencakup pengendalian internal yang menyeluruh.
Susunan Komite Pemantau Risiko
- Braman Setyo
Menjabat sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko Perseroan. Menyelesaikan pendidikan di Universitas Jember di Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen Perusahaan, pada tahun 1984, kemudian melanjutkan pendidikan Magister di Universitas 17 Agustus 1994, jurusan Ilmu Administrasi pada tahun 1998 berlaku berdasarkan SK Dewan Komisaris No.009/BOC-REFI/X/2021.
Anggota Komite Pemantau Risiko
Berdasarkan SK Dewan Komisaris No.009/BOC-REFI/X/2021 menyatakan bahwa anggota pemantau risiko terbagi ayas Alan Yazid dan Saleh Basir.
Riwayat Pendidikan Susunan Komite Pemantau Risiko
Riwayat Singkat Anggota Komite Pemantau Risiko
Braman Setyo
Menjabat sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko Perseroan sejak tahun 2020. Menyelesaikan pendidikan di Universitas Jember di Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen Perusahaan, pada tahun 1984, kemudian melanjutkan pendidikan Magister di Universitas 17 Agustus 1994, jurusan Ilmu Administrasi pada tahun 1998. Pengalaman kerja yang dimiliki adalah sebagai berikut:
Tahun |
Perusahaan |
2020 – Sekarang |
Komisaris PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia |
2018 – 2020 |
Plt. Dirut LPDB Kementerian Koperasi dan UKM |
2017 – 2018 |
Direktur Utama LPDB - KUMKM |
2015 – 2017 |
Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Pembiayaan |
2014 – 2017 |
Ketua Dewan Pengawas Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia |
2013 – 2015 |
Kementrian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Pengembangan dan Restrukturisasi Usaha |
2011 – 2013 |
Kementerian Koperasi dan UKM Deputi Bidang Produksi |
2006 – 2011 |
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim |
2005 – 2006 |
Kepala Biro Umum Setda Pemprov Jatim |
2003 – 2005 |
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Pemprov Jatim |
2001 – 2003 |
Kepala Bagian Penyusunan Program Setda Pemprov Jatim |
1994 – 2001 |
Kabag Penyusunan Program Pemprov Jatim |
1992 – 1994 |
Kasubag Penyusunan Rencana Pemprov Jatim |
1991 – 1992 |
Kasubag Perhubungan (Biro Ekonomi) Pemprov Jatim |
Saleh Basir
Saleh Basir menjabat sebagai anggota komite audit Perseroan sejak 4 Oktober 2021. Memiliki gelar Sarjana Ekonomi dan Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia. Sebelumnya memiliki pengalaman sebagai Partner di Granada Law Firm.
Tahun |
Perusahaan |
2021 – Sekarang |
Partner di Granada Law Firm |
2014 – 2016 |
Secretary of Supervisory Board di BPJS Kesehatan |
2012 – 2014 |
Member of Audit Committee di BPJS Kesehatan |
2004 – 2012 |
Member of Audit Committee di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. |
Indenpendensi Pemantau Risiko
Komite Pemantau Risiko senantiasa mengedepankan independensi baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam melaporkan hasil kerja kepada Dewan Komisaris. Semua anggota ini adalah independen terhadap Direksi, dan secara kolektif mempunyai kompetensi dan pengalaman di bidangnya. Anggota Komite Pemantau Risiko adalah para profesional yang memiliki kompetensi cukup di bidangnya masing-masing dengan sudah berpengalaman. Para profesional ini tidak memiliki hubungan dengan perseroan ataupun hubungan kekeluargaan dengan anggota Komisaris dan Direksi lainnya. Latar belakang para anggota Komite Pemantau Risiko beragam, dimaksud untuk menjamin kualitas rekomendasi serta menjadi narasumber perbaikan pelaksanaan manajemen risiko Perusahaan.
Rapat Komite Pemantau Risiko
No |
Nama |
Jabatan |
Jumlah Kehadiran |
Persentase Kehadiran |
1. |
Braman Setyo |
KetuaKomite Pemantau Risiko |
6 |
100% |
2. |
Saleh Basir |
Anggota Komite Pemantau Risiko |
|
|
Saleh Basir menjadi anggota Komite Pemantau Risiko pada tanggal 5 Oktober 2021
Laporan Komite Pemantau Risiko
Laporan Komite Pemantau Risiko sepanjang 1 Juni 2020 sampai dengan 30 Juni 2021 adalah:
- Laporan Evaluasi terhadap penerapan Manajemen Risiko Semester I tahun 2020
- Laporan Evaluasi terhadap penerapan Manajemen Risiko Tahun 2020