logo

PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia (Reliance Finance) berdiri sejak 25 September 2012 dan merupakan bagian dari Reliance Capital Management yang merupakan induk Perusahaan yang bergerak di bidang industri keuangan di Indonesia meliputi sektor investment, protection dan financing.

Contact Info

+62 21-21192288

corsec@reliance-finance.com

SOHO Westpoint lantai 2 Jl. Macan Kav 4-5, Kedoya Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat

Buka : Senin - Jumat jam 08.30-17.00 Sabtu & Minggu libur

Artikel




Komite Nominasi dan Remunerasi

 

  1. Komite Nominasi

Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
  • Komposisi jabatan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
  • Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
  • Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
  1. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
  2. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
  3. Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
  1. Komite Nominasi

Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
  • Penyusunan struktur Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
  • Penyusunan kebijakan atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
  • Penyusunan besaran atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
  1. Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;

Independensi Komite Nominasi dan Remunerasi

Untuk menjamin independensi pelaksanaan tugas dan pemberian pandangan maupun saran dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris, seluruh anggota tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Pemegang Saham pengendali, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi.