Mengacu pada dan sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No.34/POJK.04/2014 tanggal 28 Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan atau Perusahaan Publik, Perseroan telah membentuk Komite Nominasi dan Remunerasi dan telah menyusun Komite Perseroan sejak tanggal Surat Keputusan ini adalah sebagai berikut:
Ketua : Braman Setyo
Anggota : Anton Budidjaja
Anggota : Jessica Tambunan
Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Perseroan No. 017/BOC- REFI/XII/2020 tanggal 28 Desember 2020 tentang Pengangkatan Komite Nominasi Dan Remunerasi.
Riwayat Singkat Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi
- Braman Setyo
Menjabat sebagai Ketua Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sejak tahun 2020. Menyelesaikan pendidikan di Universitas Jember di Fakultas Ekonomi, Jurusan Manajemen Perusahaan, pada tahun 1984, kemudian melanjutkan pendidikan Magister di Universitas 17 Agustus 1994, jurusan Ilmu Administrasi pada tahun 1998.
- Anton Budidajaja
Menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan pada tahun 2020. Menyelesaikan pendidikan di California State University Jurusan Finance pada tahun 1991.
-
Jessica Tambunan
Menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan sejak tahun 2020. Menyelesaikan Pendidikan di Macquarie University, Australia dengan gelar Bachelor of Arts. Sebelumnya memiliki pengalaman sebagai beberapa perusahaan local dan internasional sebagai Human Resource.
Tugas dan Tanggung Jawab
- Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
- Penyusunan struktur Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris;
- Penyusunan kebijakan atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris; dan
- Penyusunan besaran atas Remunerasi bagi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris.
- Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi;
Independensi Komite Nominasi dan Remunerasi
Untuk menjamin independensi pelaksanaan tugas dan pemberian pandangan maupun saran dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris, seluruh anggota tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Pemegang Saham pengendali, anggota Dewan Komisaris dan/atau anggota Direksi.
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi
Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi sejak 1 Juni 2020 sampai dengan 30 Juni 2021.
No |
Nama |
Jabatan |
Jumlah Kehadiran |
Persentase Kehadiran |
1. |
Braman Setyo |
Ketua Komite |
3 |
100% |
2. |
Anton Budidjaja |
Anggota |
3 |
100% |
3 |
Jessica Tambunan |
Anggota |
3 |
100% |
Laporan Komite Nominasi dan Remunerasi
Laporan Komite Nominasi dan Remunerasi sepanjang 1 Juni 2020 sampai dengan 30 Juni 2021 adalah:
- Laporan Evaluasi Kinerja anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah selama tahun 2019
- Memberikan usulan calon Komisaris Independen dan calon Direktur Utama
- Laporan Evaluasi Kinerja anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah selama tahun 2020