Perseroan adalah suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia dan berkedudukan di Jakarta. Perseroan didirikan dengan nama “PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation” sebagaimana termaktub dalam Akta Perseroan Terbatas PT Sebaru Sejahtera Finance Corporation No. 38 tanggal 12 Mei 1989, yang dibuat di hadapan M.M.I. Wiardi, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. C2.7473.HT.01.01-Th’89 tanggal 15 Agustus 1989 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat di bawah No. 1130/1989 tanggal 22 Agustus 1989 (“Akta Pendirian”).
Anggaran dasar Perseroan telah diubah untuk menyesuaikan dengan ketentuan UUPT yaitu sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Nation Capital Finance No. 7 tanggal 10 Juli 2008, yang dibuat di hadapan Lanawati Dewi Soegianto, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menkumham melalui Surat Keputusan No. AHU-51209.AH.01.02.Tahun 2008 tanggal 14 Agustus 2008 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0071063.AH.01.09.Tahun 2008 tanggal 14 Agustus 2008.
Perseroan telah beberapa kali mengubah anggaran dasarnya dan terakhir kali perubahannya adalah sebagaimana termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham PT Usaha Pembiayaan RelianceIndonesia Sebagai Pengganti Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 28 tanggal 24 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Dra. Rr. Hariyanti Poerbiantari, S.H., Notaris di Jakarta, telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusan No. AHU-0056263.AH.01.02.TAHUN 2020 tanggal 14 Agustus 2020 dan sesuai penerimaan pemberitahuan perubahan anggaran dasar No. AHU-AH.01.03-0349739 tanggal 14 Agustus 2020 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perusahaan di bawah No. AHU-0134301.AH.01.11.TAHUN 2020 tanggal 14 Agustus 2020, yaitu mengenai perubahan dan pernyataan kembali seluruh ketentuan Anggaran Dasar Perseroan.